Lingkaran Polri com | Lombok Tengah, NTB | Minggu, 19 Juli 2026 – Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD Nusa Tenggara Barat bersama Lingkaran Polri melakukan pemantauan di kawasan Wisata Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Dalam hasil pemantauan di lokasi, ditemukan sejumlah pohon berukuran besar dan berusia tua yang berada di sekitar jalur pejalan kaki serta area yang sering dilalui pengunjung.

Berdasarkan pengamatan visual, pohon-pohon tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan teknis secara berkala untuk memastikan kondisinya tetap aman. Dari pengamatan visual saja tidak dapat dipastikan apakah pohon-pohon tersebut berisiko tumbang, sehingga diperlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
BAI DPD NTB berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui dinas terkait segera melakukan inspeksi terhadap seluruh pohon besar di kawasan wisata Aik Bukaq sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi kecelakaan akibat pohon tumbang atau cabang patah, khususnya saat musim hujan dan angin kencang.
BAI DPD NTB juga mengusulkan agar dilakukan:
Pemeriksaan kesehatan pohon oleh tenaga ahli.
Pemangkasan cabang yang kering atau lapuk.
Penanganan terhadap pohon yang dinyatakan berisiko berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pemasangan rambu peringatan dan peningkatan pengawasan di area wisata.
Pemeriksaan rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Dengan adanya langkah preventif tersebut, diharapkan Wisata Aik Bukaq tetap menjadi destinasi wisata alam yang aman, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat serta wisatawan yang berkunjung.
H. Sujayadi
Staf Redaksi se-Indonesia
Media Lingkaran Polri
19 Juli 2026







