BATU BARA. LINGKARAN POLRI
A. Waktu dan Tempat :
1. Hari : Kamis
2. Tanggal : 13 Agustus 2026
3. Pukul : 10.00 Wib s/d selesai
4. Tempat : Ruang Rapat Paripurna Dprd Kab.Batu Bara
B. Turut Hadir :
1. Ketua Dprd Bapak Safi’i Sh
2. Wakil Ketua Dprd Bapak Nurhaji
3. Wakil Ketua Dprd Bapak Rodial
4. Wakil Bupati Kab. Batu Bara Bapak Syafrizal,SE.,M.a.p
5. Plt Sekretaris DPRD KAB. Batu Bara Bapak Hardiman Sihombing,S.Stp.M.Sp
6. Seluruh Anggota Dprd Kab. Batu Bara
7. Opd Dan Unsur Forkopimda Kab. Batu Bara
Berikut laporan reses Tahap II Tahun 2026 :
1. DAPIL I
Reses Tahap II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kec. Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Kecamatan Datuk Lima Puluh mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Mangkai Baru, Desa Mangkai Lama, Kel. Lima Puluh Kota, Desa Perk. Dolok, Desa Sumber Padi, Desa Perk. Limau Manis, Desa Antara, Desa Perk. Lima Puluh, Desa Sumber Makmur, Desa Perk. Tanah Gambus, Desa Simpang Gambus, Desa Perk. Kwala Gunung, Desa Guntung, Desa Pematang Panjang, Desa Bulan–Bulan, Desa Perupuk, Desa Gambus Laut, Desa Lubuk Cuik, Desa Tanah Itam Ilir, Desa Barung Barung, Desa Pasir Permit, Desa Titi Putih, Desa Gunung Bandung, Desa Pematang Tengah, Desa Titi Merah, Desa Kwala Gunung, Desa Cahaya Pordomuan, Desa Simpang Dolok, Desa Empat Negeri, Desa Perk. Tanah Itam Ulu, Desa Lubuk Besar, Desa Pulau Sejuk, Desa Air Hitam, Desa Sumber Rejo, Desa Lubuk Hulu.
• Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik
• Kesimpulan dan Saran :
– Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
– Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2026 dan R. APBD 2027 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya.
( WILMAR SIREGAR) .
HORMAT KAMI HUMAS DPRD KAB BATU BARA.








