Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Kondisi Kantor Desa Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mendapat sorotan. Kantor desa yang semestinya menjadi pusat pelayanan masyarakat tersebut disebut dalam kondisi kotor dan kurang terawatRabu 19 Agustus 2026
Selain persoalan kebersihan, aktivitas pelayanan di kantor desa juga dinilai belum berjalan maksimal karena kantor disebut jarang dibuka. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat masyarakat ketika membutuhkan pelayanan administrasi maupun urusan pemerintahan desa.
Saat ini, jabatan Kepala Desa Mon Dua dijalankan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang berasal dari lingkungan Kantor Kecamatan Tripa Makmur. Namun, penunjukan Plt saja dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pengawasan dan pembenahan terhadap pelayanan pemerintahan desa.
Masyarakat berharap Camat Tripa Makmur tidak hanya sebatas menunjuk Plt, tetapi juga harus memastikan roda pemerintahan Desa Mon Dua berjalan sebagaimana mestinya. Kantor desa harus dibuka secara rutin, lingkungan harus dijaga kebersihannya, dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
Camat harus tegas. Jangan hanya mengangkat Plt, tetapi harus memastikan kantor desa aktif dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak” demikian harapan warga.
Masyarakat juga meminta pemerintah kecamatan segera melakukan evaluasi terhadap kondisi Kantor Desa Mon Dua. Sebab, kantor desa bukan sekadar bangunan, melainkan tempat masyarakat mendapatkan pelayanan dan menyampaikan berbagai kebutuhan serta aspirasi.
Jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan desa semakin menurun. Karena itu, ketegasan Camat Tripa Makmur sangat dibutuhkan untuk memastikan pemerintahan Desa Mon Dua kembali berjalan tertib, bersih, aktif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat.
Editor : Lingkaran Pokri. Id”/Ainon
Hak Cipta








