Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI.Lingkaranpolri.id | Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial ZR (27), warga Jalan Kunyit Lk I, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, diamankan saat berada di rumahnya pada Selasa dini hari (6/5/2025).

“Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat sekitar akan aktifitas tersebut. Saat digeledah di ruang tamu rumahnya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 1,59 gram”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Kamis (15/5).

Dalam penangkapan, turut disita plastik klip kosong, pipet plastik runcing, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi. Saat diinterogasi terkait kepemilikan barang bukti itu, pelaku mengakui bahwa keseluruhan barang bukti memang miliknya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini adalah upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika dengan tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakan”, pungkas Kasi Humas. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peran Strategis Hukum Administrasi Negara dalam Melindungi Hak Masyarakat
Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Camat Seberang Ulu II dan Pengawas Proyek PATEN Tuai Sorotan
Diduga Anti Kritik, Pengawas Proyek Gedung Pelayanan PATEN SU II Enggan Dikonfirmasi Wartawan
Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
KANTOR KELURAHAN DIBANGUN TANPA IDENTITAS! Proyek Rp Miliaran Di Kemas Rindo Disorot, Publik Bertanya: Ini Uang Siapa?
Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga
SERTIFIKAT HAK MILIK TANAH NI’AMAH 8 TAHUN DIGADAIKAN RT. DISERAHTERIMAKAN KONDUSIF

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:11 WIB

Peran Strategis Hukum Administrasi Negara dalam Melindungi Hak Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Camat Seberang Ulu II dan Pengawas Proyek PATEN Tuai Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Diduga Anti Kritik, Pengawas Proyek Gedung Pelayanan PATEN SU II Enggan Dikonfirmasi Wartawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:03 WIB

Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Berita Terbaru