Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id – Komitmen Polres Langkat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali mendapatkan pembuktian nyata. Melalui langkah cepat, terukur, dan profesional, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Stabat. Dua pelaku berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai oknum anggota aliansi tersebut, berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 12 November 2025. Pelapor menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor, kecuali pelapor memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta.

Merasa tertekan, pelapor akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat. Dalam pertemuan tersebut, DFN kembali menegaskan permintaannya. Pada Kamis malam, 13 November 2025, pelapor kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, Jalan Jenderal Sudirman, dan menyerahkan uang Rp10 juta sebagai bagian dari pemerasan yang disepakati pelaku.

Menerima laporan lengkap dari korban, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim bergerak cepat. Pada lokasi dan waktu yang sama, petugas langsung mengamankan DFN berikut uang tunai hasil pemerasan. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap peran rekannya. Tidak butuh waktu lama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, RDM.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain uang tunai Rp10.000.000, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan adalah bagian dari mekanisme penyidikan yang profesional dan sesuai standar.

“Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut dari laporan korban, pengembangan di lapangan, dan analisis penyidik sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/11/25).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat Sat Reskrim. Menurutnya, pemerasan adalah tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis bagi masyarakat.

“Pemerasan menciptakan rasa takut, mengganggu usaha, serta memengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi, memanipulasi isu, atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolres.

Dalam penjelasan lebih komprehensif, Kapolres David memaparkan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Langkat dalam memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip presisi: respons cepat, analisa akurat, dan tindakan tegas berdasarkan fakta lapangan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap laporan ditangani serius, profesional, dan tanpa kompromi. Ini bukan hanya sekadar menyelesaikan satu kasus, tetapi bentuk nyata bahwa negara hadir dan melindungi,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman, pemerasan, atau upaya intimidasi.

“Laporkan kepada kami. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan akan menjadi kekuatan kolektif,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Langkat kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalismenya sebagai garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Langkat tetap aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik kriminal yang merugikan masyarakat.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WARTAWAN LINGKARAN POLRI ANGKAT BICARA, KECEWA PENGHARGAAN WARTAWAN TERBAIK DIBATALKAN DI HARI H
KORSA BERSAMA TNI-POLRI & BASARNAS TURUN LANGSUNG PADAMKAN API DI AREA BEHA.
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, DPR RI Ingatkan Warga Jatikalen: Jangan Main-Main dengan 1.000 HPK
Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi III, Mabes Polri Dan Panglima TNI Tutup Gudang Minyak “AS”
MC-JK: KAMI CATAT PERMINTAAN MAAF, TAPI MASYARAKAT JUGA BERHAK TAHU SIAPA YANG SEBENARNYA MENAGIH DENGAN CARA TEROR INI!  
Kabar Gembira Warga Kertapati! Pelayanan Dukcapil Zona II Kembali Aktif Mulai 14 September 2026
DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  
MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WIB

WARTAWAN LINGKARAN POLRI ANGKAT BICARA, KECEWA PENGHARGAAN WARTAWAN TERBAIK DIBATALKAN DI HARI H

Minggu, 13 September 2026 - 17:06 WIB

KORSA BERSAMA TNI-POLRI & BASARNAS TURUN LANGSUNG PADAMKAN API DI AREA BEHA.

Minggu, 13 September 2026 - 12:44 WIB

Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, DPR RI Ingatkan Warga Jatikalen: Jangan Main-Main dengan 1.000 HPK

Minggu, 13 September 2026 - 06:47 WIB

Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi III, Mabes Polri Dan Panglima TNI Tutup Gudang Minyak “AS”

Sabtu, 12 September 2026 - 10:28 WIB

MC-JK: KAMI CATAT PERMINTAAN MAAF, TAPI MASYARAKAT JUGA BERHAK TAHU SIAPA YANG SEBENARNYA MENAGIH DENGAN CARA TEROR INI!  

Berita Terbaru