Kapolri Tegaskan Semua Laporan Wajib Direspons, Agus Flores: Banyak Surat Saya Ajukan Januari Soal Kinerja Polisi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Lingkaran Polri.Id

Kapolri kembali menegaskan bahwa setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus direspons oleh jajaran kepolisian, tanpa menunggu viral di media sosial. Penegasan ini menempatkan pelayanan hukum sebagai kewajiban institusional, bukan reaksi atas tekanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Fast Respond Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa dirinya telah melakukan langkah konkret melalui jalur resmi.

Banyak surat yang saya ajukan di bulan Januari terkait langsung dengan kinerja polisi di berbagai daerah,” tegas Agus Flores.

Namun Agus mengungkapkan, dari sejumlah surat dan laporan yang disampaikan, respon yang diterima masih sangat minim. Bahkan dalam beberapa kasus, ia menilai terjadi pembiaran komunikasi oleh oknum anggota kepolisian.

“Dalam penanganan perkara, lebih banyak yang kurang respons. Ada praktik ghosting, laporan tidak dijawab, bahkan tercatat lima anggota polisi diduga memblokir nomor pelapor,” ungkapnya.

Menurut Agus Flores, tindakan tersebut bertentangan dengan arahan Kapolri, semangat Presisi Polri, serta prinsip pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa pengiriman surat secara rutin bukan bentuk tekanan, melainkan kontrol publik yang sah dan konstitusional, agar Polri tetap konsisten menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

Kami tidak menuntut Polri bekerja karena viral, tetapi karena kewajiban hukum. Negara harus hadir, bahkan ketika laporan masyarakat tidak menjadi sorotan,” pungkasnya.

Agus Flores berharap Kapolri dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di lapangan serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Keluarga Lapor Polisi, DPPPA Empat Lawang Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan Usia 9 Tahun
Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Pelawi Utara, Polisi Lakukan Olah TKP
Kecelakaan Maut Di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Meninggal Dunia
Kasat Lantas: Kecelakaan Tunggal Mobil Damkar di Tajuia Bontomatene, Satu Orang Meninggal Dunia
Bendera Merah Putih di PAUD Budi Kasih Simpang Deli kilang Koyak, Diminta Segera Diganti
SD Negeri Seumayan Kekurangan Mobiler dan Fasilitas WC, Sekolah Harapkan Perhatian Pemerintah
Empat Desa dan Satu Pesantren Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Pasie Keubedom
DIDUGA GALIAN C ILEGAL ASAN KAREUNG BEROPERASI TERBUKA, DIDUGA GUNAKAN BBM SUBSIDI, APH DIMINTA USUT TUNTAS!

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 05:28 WIB

Keluarga Lapor Polisi, DPPPA Empat Lawang Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan Usia 9 Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 22:09 WIB

Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Pelawi Utara, Polisi Lakukan Olah TKP

Selasa, 8 September 2026 - 20:27 WIB

Kecelakaan Maut Di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

Kasat Lantas: Kecelakaan Tunggal Mobil Damkar di Tajuia Bontomatene, Satu Orang Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 17:16 WIB

Bendera Merah Putih di PAUD Budi Kasih Simpang Deli kilang Koyak, Diminta Segera Diganti

Berita Terbaru