Unit Reskrim Polsek Langgam Aman Pelaku Illegal Logging di Langgam

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Lingkaran Polri.Id

Polsek Langgam Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus illegal logging di Jl. Lintas Timur KM 24, Langgam, Kab. Pelalawan, pada Selasa, 06 Januari 2026. Kasus ini diungkap setelah Kapolsek Langgam, IPTU Jerr Paulus Sinaga, S.H, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan illegal logging di lokasi tersebut.

Kapolsek Langgam kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Aiptu Yudi Candra, untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Aiptu Yudi Candra langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu yang telah dirakit di dalam parit. Pelaku, Anderi dan Rifai, sedang melakukan kegiatan pemotongan kayu tersebut.

Pelaku mengakui melakukan penebangan kayu di dalam hutan yang tidak jauh dari pinggir jalan,” kata Aiptu Yudi Candra.

Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mobil truk colt Diesel Toyota Dina warna biru, 3 unit mesin chainsaw, 1 buah martil/palu, 2 buah parang, 110 batang kayu gelondongan, dan 2 unit perahu sampan mesin robin.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Langgam mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas kegiatan illegal logging di wilayah Kab. Pelalawan,” katanya.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan antara lain Y S dan A P Mereka memberikan informasi penting terkait kasus illegal logging ini.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan illegal logging di wilayah Kab. Pelalawan. “Kami akan menindak tegas pelaku illegal logging,” kata AKBP John Louis Letedara, S.I.K.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 12 huruf e UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Keluarga Lapor Polisi, DPPPA Empat Lawang Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan Usia 9 Tahun
Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Pelawi Utara, Polisi Lakukan Olah TKP
Kecelakaan Maut Di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Meninggal Dunia
Kasat Lantas: Kecelakaan Tunggal Mobil Damkar di Tajuia Bontomatene, Satu Orang Meninggal Dunia
Bendera Merah Putih di PAUD Budi Kasih Simpang Deli kilang Koyak, Diminta Segera Diganti
SD Negeri Seumayan Kekurangan Mobiler dan Fasilitas WC, Sekolah Harapkan Perhatian Pemerintah
Empat Desa dan Satu Pesantren Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Pasie Keubedom
DIDUGA GALIAN C ILEGAL ASAN KAREUNG BEROPERASI TERBUKA, DIDUGA GUNAKAN BBM SUBSIDI, APH DIMINTA USUT TUNTAS!

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 05:28 WIB

Keluarga Lapor Polisi, DPPPA Empat Lawang Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan Usia 9 Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 22:09 WIB

Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Pelawi Utara, Polisi Lakukan Olah TKP

Selasa, 8 September 2026 - 20:27 WIB

Kecelakaan Maut Di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

Kasat Lantas: Kecelakaan Tunggal Mobil Damkar di Tajuia Bontomatene, Satu Orang Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 17:16 WIB

Bendera Merah Putih di PAUD Budi Kasih Simpang Deli kilang Koyak, Diminta Segera Diganti

Berita Terbaru