Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Bangunan Kos-Kosan yang Jadi Sarang Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Ruli Kampung Madani

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaranpolri.id // Kepri
Polresta Barelang – Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari personel gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam melaksanakan kegiatan pembongkaran dua unit bangunan kos-kosan di kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk. Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penghuni bangunan tersebut. Senin (8/7/2025).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pelaksanaan apel kesiapan di Kantor Lurah Muka Kuning yang dipimpin langsung oleh Kompol Komarudin, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri. Apel diikuti oleh sekitar 50 personel gabungan dari berbagai unsur instansi, termasuk Iptu Alex Yasral, SE, MH (Kapolsek Sei Beduk), Ipda Albert Prima Hutagaol, SH, MH (Kasubag Dalops Polresta Barelang), serta pejabat lainnya.

Sekitar pukul 09.20 WIB, Tim Terpadu bergerak menuju lokasi pertama di RT 005 RW 014 dan langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan kos-kosan yang ditempati oleh RS (38 tahun), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, pembongkaran kedua dilakukan di RT 003 RW 014 terhadap kos-kosan milik Sdr. Aca yang dihuni oleh MSS, juga tersangka dalam kasus serupa.

Berdasarkan catatan tim, kedua bangunan tersebut secara terbukti digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, dan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kegiatan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan atau penolakan dari warga sekitar. Pengamanan secara menyeluruh dilakukan oleh personel gabungan di bawah kendali Kapolsek Sei Beduk.

Sekitar pukul 10.05 WIB, tim kembali melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Iptu Alex Yasral. Evaluasi menyimpulkan bahwa kegiatan telah berjalan dengan lancar, terorganisir, dan tanpa hambatan. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa kawasan Ruli tidak boleh dijadikan tempat berkembangnya aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, SE, MH menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam upaya memberantas narkoba di Kota Batam. “Kami tidak akan mentolerir penggunaan bangunan yang disalahgunakan untuk aktivitas kriminal, terlebih dalam hal narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

*Salam Presisi*

Humas Polresta Barelang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru