Tim Kejaksaan Kota Pagar Alam Melakukan Penggedahan ke Kantor PUPR, Dugaan Korupsi Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun Tahun 2023

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARANPOLRI.ID PAGAR ALAM –SUMSEL Hari Jum’at menjadi hari keramat Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Pagar Alam Seksi Intelijen melakukan penggeledahan ke kantor Dinas PUPR Bidang Bina Marga, sekitar pukul 10.00 wib Jum’at (15/8/2025).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andy Pranomo, S.H., M.H. atas perintah dan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam No: PRIN-329/L.6.18/fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 dan Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam No: 46/PenPid.B-GLD/2025/PN Pga tanggal 15 Agustus 2025.

Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan pengamanan terkait penggeledahan ke Dinas PUTR Kota Pagar Alam beberapa dokumen penting.

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun
Tahun Anggaran 2023 dengan Nilai kontrak Rp.1.491.562.000,- (Satu Miliar Empat Ratus
Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah) dan potensi Kerugian Keuangan Negara senilai Rp. 760.332.282,53 (Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Empat Sen).

Setelah melakukan pengeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam M Hasan Pakaja SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pramono SH MH konferensi pers membenarkan pengeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut.

Dengan perkara Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara tahun anggaran 2023.

Tim pengeledahan terkait perkara peningkatan bahu jalan sireun di ke
Kelurahan Bumi Agung. Tahapan Pengeledahan ini dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur hukum acara,” katanya.

Menurut Kajari Pagar Alam pengeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti berupa data-data, dokumen dan alat pendukung lainya guna mendukung pembuktian kami ditahap penyidikan dan tahap penuntutan nanti.

“Dokumen atau data yang kita sita masih dalam tahap pengumpulan jadi belum dapat kami pastikan data dan dokumen yang berhasil tim kami sita,” ujarnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan Tim Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang dimaksud Pelaksanaan Penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran
Dugaan Limbah Hitam Pekat Mengalir ke Sungai Kerumutan, PKS PT Karya Panen Terus Diminta Diperiksa
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Jumat, 4 September 2026 - 18:31 WIB

Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir

Jumat, 4 September 2026 - 15:42 WIB

Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 4 September 2026 - 14:32 WIB

Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran

Berita Terbaru