Bandar Shabu dan Ekstasi Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lingkaranpolri.Id . Pagar Alam – Sumsel Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Kamis (28/8/2025) dini hari. Dua orang pelaku, Ateng Harianto (52) warga Lahat, dan Ari Aprianto (35) warga Kelurahan Selibar, diamankan di sebuah pondok persawahan Desa Pengandonan dengan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 2 paket besar dan 1 paket kecil shabu dengan total bruto 20,33 gram, 5 butir pil ekstasi beserta pecahan seberat 3 gram, serta berbagai alat hisap, timbangan digital, plastik klip, dan sejumlah telepon genggam. Kedua pelaku yang berstatus sebagai bandar juga dinyatakan positif metamfetamina setelah dilakukan tes urine.

Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, SH., M.Si., menyebut penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. “Barang bukti yang diamankan cukup besar, dan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba masih berusaha masuk ke wilayah Pagar Alam,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, SH., menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku narkotika. Terima kasih atas informasi masyarakat, mari bersama kita wujudkan Pagar Alam yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tegasnya.(Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran
Dugaan Limbah Hitam Pekat Mengalir ke Sungai Kerumutan, PKS PT Karya Panen Terus Diminta Diperiksa
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Jumat, 4 September 2026 - 18:31 WIB

Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir

Jumat, 4 September 2026 - 15:42 WIB

Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 4 September 2026 - 14:32 WIB

Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran

Berita Terbaru