Pelalawan – Lingkaran Polri.id
Pungutan liar (Pungli) adalah segala bentuk pungutan yang tidak didasarkan pada aturan atau tidak ada landasan hukumnya. Meski dilakukan berdasarkan kesepakatan atau musyawarah, pungutan yang tidak punya dasar atau aturan yang jelas, maka masuk kategori pungli.
Hal itu diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan terhadap siswa, kejadian ini dialami di salah satu sekolah SD Negeri 013 Pangkalan Kerinci, Kelurahan kerinci timur kecamatan Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan, Sabtu (27/09/2025).
Dari Informasi yang di dapat, Sales Produk Susu Cimory datang ke sekolah untuk menawarkan susu Plus Nonton Dongeng, Aneh nya sekolah meminta uang kepada siswa sebesar 10 Ribu per siswa, dan di pegang langsung oleh Waka Kurikulum.
Pemutaran Film Showing dan Minum Susu Cimory sampai detik ini belum diketahui motif jelas dan alasan pelaksanaan hingga terjadinya pemungutan yang memberatkan siswa.
Kegiatan film showing dan minum susu yang dilaksanakan oleh SD Negeri 013 Pangkalan kerinci, terlibat lebih kurang 500 siswa dan menuai kontroversi karena adanya pungutan uang.
Ketika awak media konfirmasi ke pihak sekolah, Kepala Sekolah SD Negeri 013 pangkalan kerinci, dia lagi tidak berada di tempat, dan di chat via Whatshaap untuk berkoordinasi namun yang bersangkutan belum membalas .
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leonardo S,Pd M,M
menyampaikan lewat sambungan telpon bahwa, dia tidak mengetahui soal kegiatan itu dan tidak ada kerjasama dari pihak dinas pendidikan dengan pihak yang menawarkan susu “Cimory” Tersebut.
“Saya tidak mengetahui akan hal itu, namun bisa langsung berkoordinasi dengan guru atau kepsek karena mereka yang paham.” Ucapnya.
“Yang jelas saya berterimakasih kepada rekan-rekan media, kalau masalah pendidikan ni harus kita kawal bersama, kalau hanya saya mungkin tidak juga bisa keseluruhan terpantau, dengan hadirnya rekan-rekan media setidak-tidaknya saya terbantu, problem apa yang terjadi dilapangan.”Sambungnya,”
“Terkait masalah susu ini, kami dari Dinas Pendidikan tegaskan tidak ada memberi ijin ataupun kerjasama, kalau serentak seluruh kerinci bisa jadi kami yang memberikan ijin, ini nggak cuma SD Negeri 013 Pangkalan kerinci aja, tapi kami akan panggil pihak SD Negeri 013 pangkalan kerinci tersebut untuk mendengarkan kebenarannya seperti apa.”Tutupnya.” dengan nada lembut.
Penulis : ZW








