Polres Lubuk Linggau Amankan Pelaku Pencurian Saat Operasi Sikat II

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINKARAN POLRI.COM//LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap R (44) alias Can Burgo, buruh harian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (30/10/2025) di kawasan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

 

Kasus ini berawal dari laporan pencurian di rumah M.F.A. pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, korban terbangun karena mendengar suara di dekat tempat tidurnya dan mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponsel. Korban spontan berteriak “Maling!” sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat tembok dapur,Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek VIVO Y19S dengan nilai kerugian sekitar Rp2,7 juta.

 

Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/363/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau segera melakukan penyelidikan, Petugas melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dua pekan pengejaran, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum IPDA Suwarno akhirnya meringkus pelaku di Simpang Kenanga II, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

 

Dalam pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah Lubuk Linggau, “Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya yang menjadi Target Operasi dalam Ops Sikat II Musi 2025,” ujarnya.

 

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,Saat ini, R ditahan di sel Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan tersangka.

 

(RED JHONY)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabar Gembira Warga Kertapati! Pelayanan Dukcapil Zona II Kembali Aktif Mulai 14 September 2026
DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  
MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso
Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo
Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir
IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:46 WIB

Kabar Gembira Warga Kertapati! Pelayanan Dukcapil Zona II Kembali Aktif Mulai 14 September 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  

Jumat, 11 September 2026 - 11:32 WIB

MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo

Kamis, 10 September 2026 - 18:52 WIB

Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Eks Panglima GAM Pimpin Pers Siber Indonesia Aceh

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:11 WIB