Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah, Aksi AMI Gegerkan Kejati Jatim*

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya – lingkaran polri.id

 

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis 23 Juli. Aksi tersebut berlangsung dengan berbagai aksi simbolik yang menarik perhatian masyarakat.

 

Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

 

Massa kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

 

Selain itu, massa aksi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur sehingga mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.

 

Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

 

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” tegas Baihaki Akbar.

 

Dalam aksinya, AMI juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta agar tidak ada perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum.

 

Aksi berakhir setelah perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemui perwakilan massa untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

 

Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri secara tertib.

 

Menurut Baihaki Akbar, akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir
IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Respons Cepat Investigasi Malam-Subuh SPBU 14.284.655, Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan Tegaskan Akan Lakukan Pengecekan
Wujud Inovasi Pelayanan Ibu dan Anak di RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan Resmi Meluncurkan GOLDEN Baby SPA
Guru MAN 3 Nganjuk Meninggal Usai Dirawat, Sekolah Bantah Isu Pengeroyokan Siswa
SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Bersurat Resmi Terkait UU Perampasan Aset, Kini Tunggu Bukti Ketua Umum PJI Tegaskan UU Perampasan Aset Harus Gigit Koruptor dan Anteknya, Bukan Masyarakat Umum.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WIB

IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIB

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Rabu, 9 September 2026 - 17:24 WIB

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Respons Cepat Investigasi Malam-Subuh SPBU 14.284.655, Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan Tegaskan Akan Lakukan Pengecekan

Berita Terbaru