UPTD KPHP Geragai Dinilai Lamban Menindak Dugaan Perambahan Hutan Lindung Gambut di Sungai Londrang
TANJABTIM..-LP – Aktivitas pembukaan lahan yang diduga menggunakan alat berat excavator di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) di Sungai Londrang Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Londrang dengan Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung cukup leluasa dan mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut diduga digunakan untuk membuka lahan di kawasan Hutan Lindung Gambut. Hingga kini, aktivitas tersebut disebut masih berlangsung sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kelestarian kawasan hutan. Menanggapi laporan tersebut, media ini mengonfirmasi pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Geragai.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/7/2026), Kepala Seksi Pengawasan Hutan, Adi S, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, menurutnya, penindakan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan tindak, Pak. Tapi tidak bisa dalam waktu satu atau sepuluh hari ke depan, karena kami sedang banyak kegiatan dan juga kekurangan personel untuk melakukan penindakan,” ujar Adi S. Saat disampaikan kekhawatiran bahwa penundaan penindakan berpotensi membuat alat berat maupun pihak yang diduga melakukan perambahan meninggalkan lokasi sebelum petugas turun ke lapangan,
Adi S kembali menjelaskan keterbatasan yang dihadapi instansinya. “Ya, kami harus bagaimana, Pak. Tadi sudah saya sampaikan, kami sedang sibuk, banyak kegiatan, dan personel di UPTD ini juga terbatas. Kami hanya sekitar 10 orang,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan kritik dari sejumlah pihak yang menilai respons UPTD KPHP Geragai terkesan lamban terhadap laporan dugaan aktivitas di kawasan hutan lindung. Mengingat kawasan Hutan Lindung Gambut merupakan area yang dilindungi, setiap dugaan pembukaan lahan dengan alat berat semestinya mendapat penanganan cepat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.








