Menantu Mantan Bupati Labusel periode 2021–2025, Ditahan Kejaksaan Korupsi Bansos Rp 1,9 Miliar.

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel Sumut-Lingkaran Polri. Berita tak sedapun terus berhembus di mana Menantu mantan Bupati Labusel periode 2021–2025, Ditahan kejaksaan negri Labusel tersangka Korupsi dana Bansos Rp 1,9 Miliar, menurut mantan Bupati membenarkan kasus tersebut.

“Ya benar menantu saya ada ditahan Jaksa terkait kssus Bansos semasa diujung jabatan saya “Ujar Edimin/Asiong, saat dikonfirmssi Wartawan beberapa waktu yang lalu, tampaknya Asiong, tidak menampik bahwa menantunya ikut terlibat korupsi.

Kasus ini sudah heboh di kalangan masyarakat apa lagi

Awak media terus mengikuti kasus ini sejak para tersangka beberapa bulan yang lalu bergulir Selain YML, ada 6 orang lagi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

 

Keenamnya, adalah Plt Kadis Sosial Tahun Anggaran 2024 inisial N, wiraswasta inisial AB, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) di Dinsos Labusel TA 2024 inisial RN, Direktur CV Sri Rezeki inisial HN, inisial PPS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan, G selaku staf honorer di dinas tersebut.

 

Namun, untuk tersangka G itu telah lebih dulu telah meninggal dunia sebelum ditahan, Sementara enam orang lainnya kini telah ditahan di Lapas kelas III Kotapinang.

 

Imenurut pihak Kejari Labusel,para pelaku diduga mengorupsi pengadaan dan penyaluran bantuan pada Kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar Panti Sosial dan Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Tahun Anggaran 2024. Total anggarannya adalah Rp 3,9 miliar. Namun, dari hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar.

 

Tersangka YML yang berperan aktif mulai dari awal hingga pembayaran, berita ini sangat mengejutkan masyarakat Labusel bagai mana tidak ? Kabupaten labuhan batu selatan, 13 kali

mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari badan pemeriksa ke uangan provinsi Sumatra Utara. Namun kasus korupsi terus berlanjut di Labusel. (MS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kondisi Kator Kepsek, Ruang Guru Dan Ruang TU SMP Negeri 4 Darul Makmur Memprihatinkan
Ketua Umum Panglima Milenial Aceh Teuku Musliadi: SPPG Layak Dilanjutkan, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran
Soroti Temuan BPK Lintas Tahun, Publik Pagar Alam Pertanyakan Komitmen Pengembalian Kerugian Negara
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
GRANSI Geruduk Kantor Wali Kota Palembang: Desak Evaluasi Total Manajemen RSUD BARI
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot*
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot*

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:20 WIB

Kondisi Kator Kepsek, Ruang Guru Dan Ruang TU SMP Negeri 4 Darul Makmur Memprihatinkan

Kamis, 10 September 2026 - 13:29 WIB

Ketua Umum Panglima Milenial Aceh Teuku Musliadi: SPPG Layak Dilanjutkan, BGN Diminta Perkuat Pengawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:02 WIB

Soroti Temuan BPK Lintas Tahun, Publik Pagar Alam Pertanyakan Komitmen Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 21:44 WIB

GRANSI Geruduk Kantor Wali Kota Palembang: Desak Evaluasi Total Manajemen RSUD BARI

Berita Terbaru