PROYEK REKONSTRUKSI JALAN LANGKAHAN–PANTE LABU: TANAH GALIAN LANGSUNG DIANGKUT DIDUGA DIJUAL HINGGA ACEH TIMUR, ANGGARAN HAMPIR 3,8 MILIAR

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAHAN — Lingkaran polri.id

Pantauan awak media di lokasi pekerjaan rekonstruksi jalan Langkahan–Pante Labu, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, memperlihatkan aktivitas yang mengundang tanda tanya besar. Papan informasi proyek resmi terpasang jelas, mencantumkan anggaran sebesar Rp3.796.416.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum DAU, dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Utara, dengan pelaksana CV. Karya Konstruksi, mulai 20 Juli 2026 dan ditargetkan selesai 16 Desember 2026. Rabu (26/8/2026)

 

Di lapangan, ekskavator tampak menggali tanah di sisi badan jalan dan hasil galian tersebut langsung dimuat ke dalam truk tanpa ditimbun ulang di lokasi. Truk-truk bermuatan tanah galian berangkat silih berganti. Warga melaporkan tanah tersebut diduga dijual dan diangkut tidak hanya di wilayah Aceh Utara, melainkan hingga ke wilayah Aceh Timur.

 

Petugas memang terlihat mengatur lalu lintas, namun pengaturan tersebut hanya bertepatan tepat di tempat ekskavator sedang bekerja. Di luar titik itu, material batu dan pasir yang ditumpuk di sisi jalan justru menyempitkan ruang lintas kendaraan sehingga kemacetan tetap terjadi. Kendaraan dari kedua arah tetap harus bergantian melintas dengan ruang yang terbatas, dan antrean tetap memanjang karena penumpukan material yang tidak tertata rapi di sepanjang jalur pekerjaan.

 

Warga mempertanyakan kewenangan pihak pelaksana proyek mengambil dan menjual tanah hasil galian dari ruang milik jalan. Tanah yang berada di area jalan maupun hasil pekerjaan pada fasilitas publik adalah aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan secara pribadi maupun oleh pihak pelaksana tanpa izin resmi dari instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

 

Dengan nilai proyek yang mendekati 3,8 miliar rupiah, warga berharap Dinas PUPR Kabupaten Aceh Utara serta pihak berwenang segera turun ke lokasi, memeriksa keabsahan pengambilan dan penjualan tanah galian tersebut, serta memastikan pengaturan lalu lintas dilakukan secara menyeluruh di sepanjang jalur pekerjaan bukan hanya di titik pengerjaan saja. Pembangunan infrastruktur memang diperlukan untuk kepentingan masyarakat, namun tidak boleh diiringi praktik yang merugikan aset negara dan mengorbankan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

 

Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana pekerjaan CV. Karya Konstruksi serta instansi terkait.

 

 

Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran
Dugaan Limbah Hitam Pekat Mengalir ke Sungai Kerumutan, PKS PT Karya Panen Terus Diminta Diperiksa
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Jumat, 4 September 2026 - 18:31 WIB

Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir

Jumat, 4 September 2026 - 15:42 WIB

Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 4 September 2026 - 14:32 WIB

Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran

Berita Terbaru