Bupati Lahat Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaran polri. Id
LAHAT – SUMSEL Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan Pelantikan Forum Kades se-Kabupaten Lahat yang di gelar di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat pada. Selasa ( 19/08/2025 ).

Juga hadir adalam kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST. M.Si, Forkopimda Kabupaten Lahat yang diwakili, Sekda Lahat, H.Chandra.SH.MM, Plt.Kadis PMD, seluruh Camat serta Kepala Desa yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan, pada hakekatkan Jabatan Kepala Desa adalah sebuah amanah dari masyarakat desa, dan dalam pelaksanaan Pengukuhan Kepala Desa hari ini secara regulasi adalah cerminan tatanan Negara sesuai dengan Aturan Perundang-undangan.

Kami berharap setelah kembalinya Kepala Desa dikukuhkan agar segera bekerja untuk membangun Desa. Keberhasilan pembangunan Des tergantung bagaimana kemampun Kepala Desa dalam mengelolahnya, untuk itu segera lanjutkan kembali kegiatan di Desa seperti, PKK, Posyando, Karang Taruna, Lembaga Adat, Keagamaan dan yang lainnya.” kata Bursah Zarnubi.

Dalam acara pengukuhan ini, Bupati Bursah Zarnubi juga berpesan kepada para KADES untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Sebagai pemimpin desa, Kades harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan KADES ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Lahat dapat terus meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat dan atas nama Pribadi dan keluarga mengucapkan, selamat kepada saudara para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan, selamat bertugas dalam rangka menyonsong terwujudnya Otonomi Desa yang kuat sehingga tercipta kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa menuju ” Menata Kota Membangun Desa.” tutupnya.

Rian

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran
Dugaan Limbah Hitam Pekat Mengalir ke Sungai Kerumutan, PKS PT Karya Panen Terus Diminta Diperiksa
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Jumat, 4 September 2026 - 18:31 WIB

Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir

Jumat, 4 September 2026 - 15:42 WIB

Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 4 September 2026 - 14:32 WIB

Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran

Berita Terbaru