Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai Gelar Konferensi Pers Ungkap 429 Kasus, Sita 206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat lingkaran polri id – Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Polres Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).

“Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari-19 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Lanjut Ferry, adapun pengungkapan yang dilakukan adalah sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang

Total kasus dan tersangka itu, diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai.
“Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa,” ujar Ferry.

“Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000,” sambungnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menambah kan Polres Langkat berhasil ungkap Peredaran Narkoba Seberat 1 Kg Pada 19 Agustus 2025 Pukul 23.30 Wib di Jalan medan- Banda Aceh tepatnya di desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, berhasil ungkap 160 Kasus dengan Tersangka 287 orang, Dengan barang bukti diamankan 2129 gram sabu, 105,49 gram Ganja dan 1256,75 butir ekstasi.

Sedangkan itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja.

“Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba,” ujar Jean Calvijn.
Faktanya,terkait barang bukti yang diamankan menurut Calvijn cukup signifikan.

“Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja.

“Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam,” tutupnya.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AGUS WARSIDI ,Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang ke 27
Polres Nagan Raya Buka Pendaftaran Aplikasi PERLINSOS Melalui Seluruh Polsek, Kapolres Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan
Lakalantas Truck kontra Sepeda Motor Honda CBR 150 ,1 Orang Meninggal Ditempat ,1 Luka Luka Di Sei Bamban.
Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai ,Saat Transaksi Sabu Di Perumahan PTPN IV Adolina.
Wujudkan Green Policing, Polres Bantaeng Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Bombong Biangkeke
Warga Dusun Setia Budi Kembali Tegaskan Keinginan Pisah dari Desa Induk, Dek Gam: Kami Ingin Berdiri di Kaki Sendiri
Ucapan di TikTok, Fenny Frans Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anggaran Layanan Perkantoran BPS Empat Lawang Tembus Rp3,5 M, Kepala BPS Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:55 WIB

AGUS WARSIDI ,Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang ke 27

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polres Nagan Raya Buka Pendaftaran Aplikasi PERLINSOS Melalui Seluruh Polsek, Kapolres Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Lakalantas Truck kontra Sepeda Motor Honda CBR 150 ,1 Orang Meninggal Ditempat ,1 Luka Luka Di Sei Bamban.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai ,Saat Transaksi Sabu Di Perumahan PTPN IV Adolina.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Wujudkan Green Policing, Polres Bantaeng Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Bombong Biangkeke

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:12 WIB