Rutan Nganjuk Deklarasi Komitmen Nasional Bebas Narkoba dan Barang Terlarang

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lingkaranpolri.id – Nganjuk, 20 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk mengikuti kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang yang diselenggarakan secara serentak secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan Rutan Nganjuk dengan penuh khidmat di aula rutan. Dalam kesempatan tersebut, para petugas menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mencegah masuknya handphone dan barang-barang terlarang ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Kepala Rutan Nganjuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

 

Kami siap mendukung penuh kebijakan Ditjen Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari Halinar,” tegasnya.

 

Melalui deklarasi serentak ini, diharapkan seluruh petugas semakin memperkuat semangat dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas dengan profesional, bersih, dan berintegritas tinggi, serta menjadi teladan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

kabiro Nganjuk Jomsen

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir
IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Respons Cepat Investigasi Malam-Subuh SPBU 14.284.655, Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan Tegaskan Akan Lakukan Pengecekan
Wujud Inovasi Pelayanan Ibu dan Anak di RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan Resmi Meluncurkan GOLDEN Baby SPA
Guru MAN 3 Nganjuk Meninggal Usai Dirawat, Sekolah Bantah Isu Pengeroyokan Siswa
SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Bersurat Resmi Terkait UU Perampasan Aset, Kini Tunggu Bukti Ketua Umum PJI Tegaskan UU Perampasan Aset Harus Gigit Koruptor dan Anteknya, Bukan Masyarakat Umum.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WIB

IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIB

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Rabu, 9 September 2026 - 17:24 WIB

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Respons Cepat Investigasi Malam-Subuh SPBU 14.284.655, Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan Tegaskan Akan Lakukan Pengecekan

Berita Terbaru