ACEH UTARA — Lingkaran polri.id
Warga penghuni hunian sementara (huntara) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, mengeluhkan kondisi air bersih yang tidak dapat digunakan selama tiga hari terakhir.
Air yang bersumber dari sumur bor di lokasi huntara dilaporkan tidak layak pakai. Saat aliran listrik dinyalakan untuk memompa air, yang keluar dari pipa justru berupa lumpur berwarna hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Kondisi ini membuat warga mengalami kesulitan besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, mandi, hingga keperluan buang air.
Kepala dusun (Kadus) setempat, Abdul Karim, mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang melakukan pengeboran sumur. Namun hingga kini, belum ada tanggapan maupun tindakan perbaikan dari pihak terkait.“Sudah kami laporkan, tapi sampai sekarang belum ada respons,” ujarnya.
Salah satu warga penghuni huntara, Maulida, mengungkapkan kesulitan yang mereka hadapi akibat krisis air tersebut.“Saya sangat susah, Pak, karena kami tidak bisa memasak dan mandi, bahkan untuk keperluan lainnya,” keluh Maulida.
Ia menambahkan, untuk sementara waktu warga terpaksa menumpang mandi dan mengambil air ke rumah warga sekitar yang berada di dekat huntara.“Tidak mungkin kami terus-menerus menumpang ke rumah tetangga untuk mandi atau buang air. Ini sangat menyulitkan,” tambahnya.
Warga berharap agar pemerintah maupun pihak terkait segera turun tangan untuk memperbaiki sumur bor tersebut, sehingga kebutuhan dasar mereka akan air bersih dapat kembali terpenuhi.
Erna(Mak nek)












