3 Hari Tanpa Air Layak, Penghuni Huntara Desa Simpang Tiga Terpaksa Menumpang ke Tetangga

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Lingkaran polri.id

Warga penghuni hunian sementara (huntara) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, mengeluhkan kondisi air bersih yang tidak dapat digunakan selama tiga hari terakhir.

 

Air yang bersumber dari sumur bor di lokasi huntara dilaporkan tidak layak pakai. Saat aliran listrik dinyalakan untuk memompa air, yang keluar dari pipa justru berupa lumpur berwarna hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.

 

Kondisi ini membuat warga mengalami kesulitan besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, mandi, hingga keperluan buang air.

 

Kepala dusun (Kadus) setempat, Abdul Karim, mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang melakukan pengeboran sumur. Namun hingga kini, belum ada tanggapan maupun tindakan perbaikan dari pihak terkait.“Sudah kami laporkan, tapi sampai sekarang belum ada respons,” ujarnya.

 

Salah satu warga penghuni huntara, Maulida, mengungkapkan kesulitan yang mereka hadapi akibat krisis air tersebut.“Saya sangat susah, Pak, karena kami tidak bisa memasak dan mandi, bahkan untuk keperluan lainnya,” keluh Maulida.

 

Ia menambahkan, untuk sementara waktu warga terpaksa menumpang mandi dan mengambil air ke rumah warga sekitar yang berada di dekat huntara.“Tidak mungkin kami terus-menerus menumpang ke rumah tetangga untuk mandi atau buang air. Ini sangat menyulitkan,” tambahnya.

 

Warga berharap agar pemerintah maupun pihak terkait segera turun tangan untuk memperbaiki sumur bor tersebut, sehingga kebutuhan dasar mereka akan air bersih dapat kembali terpenuhi.

 

Erna(Mak nek)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba dan Deklarasikan Kampung Tangguh di Panipahan
Sampah Kembali Berserakan Di Depan MAN Alue bilie , UU Hanya Dipajang Tindakkan Tak Ada”.
Aktivitas Pertambangan Galian C Tetap Beroprasi Meskipun Surat Izinnya ( IUP) Milik CV Jaya Berlian Sudah Mati ” Ada Apa ? “.
Aktivitas Pertambangan Galian C Tetap Beroprasi Meskipun Surat Izinnya ( IUP) Milik CV Jaya Berlian Sudah Mati ” Ada Apa ? “.
Bupati Paluta Sampaikan LKPJ TA 2025 Pada Paripurna Pembicaraan Tingkat I.
DUA PMI DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN, UANG Rp 9 JUTA HILANG, TERDUGA “YADI WIJAYA” TAK JELAS IDENTITAS.
Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Adegan Depan Gedung Satreskrim.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:37 WIB

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN

Kamis, 16 April 2026 - 16:20 WIB

3 Hari Tanpa Air Layak, Penghuni Huntara Desa Simpang Tiga Terpaksa Menumpang ke Tetangga

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Sampah Kembali Berserakan Di Depan MAN Alue bilie , UU Hanya Dipajang Tindakkan Tak Ada”.

Kamis, 16 April 2026 - 13:26 WIB

Aktivitas Pertambangan Galian C Tetap Beroprasi Meskipun Surat Izinnya ( IUP) Milik CV Jaya Berlian Sudah Mati ” Ada Apa ? “.

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Aktivitas Pertambangan Galian C Tetap Beroprasi Meskipun Surat Izinnya ( IUP) Milik CV Jaya Berlian Sudah Mati ” Ada Apa ? “.

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

BERITA UTAMA

Bidik Dua OPD Dipagaralam Kejari Tunggu Hasil Audit

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:58 WIB