Kotawaringin Timur L.P Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memulai rangkaian Operasi Zebra Telabang 2025 dengan menggelar apel pasukan pada Senin (17/11/2025) pagi. Operasi selama dua pekan ke depan terhitung 17 hingga 30 November mendatang. Kegiatan yang berlangsung di halaman apel Satlantas Polres Kotim itu menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan sarana yang digunakan dalam penertiban lalu lintas di wilayah hukum Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini dirancang dengan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Ketiganya diterapkan secara berimbang sesuai persentase yang sudah ditetapkan untuk mencapai tujuan utama operasi.
“Operasi ini difokuskan untuk menertibkan dan mendisiplinkan para pengguna jalan sehingga angka kecelakaan maupun fatalitas dapat ditekan,” ujarnya seusai memimpin apel.
Ia menyebutkan, tren peningkatan kecelakaan pada 2025 dibanding tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar kuat pelaksanaan operasi secara lebih terarah. Menurutnya, upaya ini selaras dengan instruksi Polda Kalimantan Tengah untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas melalui strategi penegakan hukum yang lebih efektif.
“Kita bisa lihat perbandingan tahun 2024 dan 2025. Itu sebabnya operasi ini didorong sebagai langkah nyata Polda Kalimantan Tengah untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas,” katanya.
Selain menekan pelanggaran, Operasi Zebra juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Operasi Lilin pada akhir Desember nanti. Ia menyebut operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang tertib sebelum memasuki masa libur panjang Natal dan Tahun Baru.
“Ini menjadi langkah awal sebelum Operasi Lilin. Tujuannya jelas, sama-sama menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di wilayah Polres Kotim,” tegasnya.
Untuk pelaksanaannya, Polres Kotim menurunkan personel gabungan dari berbagai instansi yang terdiri dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta personel Polri dari berbagai satuan. Seluruhnya akan ditempatkan sesuai pemetaan kerawanan lalu lintas yang telah disusun sebelumnya.
“Personel gabungan disesuaikan dengan mapping kita, terutama pada titik-titik yang rawan pelanggaran dan kecelakaan,” jelasnya.
Polres Kotim juga memaksimalkan penggunaan Mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melakukan penindakan secara elektronik terhadap sejumlah pelanggaran prioritas.
Namun begitu, tilang manual tetap dijalankan untuk pelanggaran yang berisiko tinggi dan dapat menimbulkan bahaya langsung.
“Tilang dilakukan dengan dua metode, ETLE mobile dan manual. Skala prioritasnya jelas, misalnya balap liar atau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
“Semua langkah ini untuk memastikan masyarakat kita aman, nyaman, dan disiplin dalam berlalu lintas. Dengan begitu, angka pelanggaran dan kecelakaan bisa kita tekan,” pungkasnya.
Editor : Mansyah








